Diskusi Peringatan Hari Peduli Sampah 21 Februari:
Penerapan Peraturan tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia
Pada 21 Februari nanti, tepat sudah 7 tahun peristiwa longsor di TPA Leuwigajah berlalu. Berawal dari ledakan gas yang sangat keras melongsorkan tebing-tebing sampah, menimbun ratusan rumah dan menguburkan 143 nyawa yang sedang terlelap nyenyak di tengah malam, 21 Februari 2005 lalu.
Konflik dan kecelakaan-kecelakaan di sekiltar lokasi pembuangan sampah tidak terjadi sekali ini saja. Setahun setelah kejadian di Leuwigajah, longsor kembali terjadi di TPA Bantar Gebang dengan menewasan 3 orang. Ini membuktikan banyak sekali dampak akibat pengelolaan sampah yang masih sangat tradisional. Maka itu kehadiran UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah merupakan titik tolak pengelolaan sampah dengan memperkenalkan paradigma yang benar-benar baru. Namun, sejauh mana implementasinya di lapangan sepertinya masih jauh dari ideal. Hal inilah yang akan pada peringatan Hari Peduli Sampah yang akan diselengggarakan pada:
Waktu: Kamis, 21 Februari 2013
Pukul: 11.00 – 12.00 WIB
Bertempat: di TPST 3R Rawasari (Peta terlampir di bawah)
Jln. Rawasari Selatan, belakang Pasar Rawasari, dekat Kantor Camat Cempaka Putih, sebelah kantor posko pemadam kebakaran.
Diskusi ini akan menghadirkan tokoh-tokoh lingkungan nasional, terutama, tokoh-tokoh inisiatif dan berpengaruh terhadap perubahan kebijakan pengelolaan sampah di Indonesia.
Serangkaian dengan peringatan ini, InSWA juga bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT. Lion Superindo (Supermarket) melakukan kegiatan peduli lingkungan di area Bundaran Hotel Indonesia pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Minggu, 24 Februari 2013. Kegiatannya berupa penukaran sampah polystyrene (Styrofoam) dan kantong plastik dengan tas pakai ulang, peresmian program lingkungan, penghargaan MURI, penghargaan dari InSWA dan kegiatan atraktif lainnya untuk masyarakat luas untuk mempromosikan pola hidup tertib sampah.
Peta Menuju ke TPST Rawasari
PETA KE RAWASARI