TPA Sampah Terbuka Harus Tutup Mei 2013

Penulis : Agnes Rita Sulistyawaty | Kamis, 21 Februari 2013 | 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat persampahan, Sri Bebassari, mengatakan, tempat pembuangan sampah terbuka (open dumping) tidak boleh lagi digunakan pada Mei 2013 atau lima tahun setelah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Kenyataannya, saat ini masih banyak tempat pembuangan akhir (TPA) di sejumlah daerah yang menerapkan model pembuangan sampah terbuka,” ujar Sri, Kamis (21/2/2013) di sela-sela peringatan Hari Sampah di TPST Rawasari.

Dia mengatakan, model pembuangan sampah terbuka berbahaya bagi lingkungan. Untuk mengubah model pembuangan sampah, dibutuhkan teknologi pengolahan sampah.

Biaya teknologi ini tergolong mahal. Sementara banyak pemerintah daerah yang hanya memberi sedikit anggaran untuk persampahan. Akibatnya, urusan sampah cenderung dibiarkan seadanya.

Editor :Robert Adhi Ksp

Leave a Reply

Your email address will not be published.