Indonesia Me-Launch: Gerakan Indonesia Bersih

 

Gerakan Indonesia Bersih

Sumber: Serasi, Media Komunikasi Lingkungan, KLH, Edisi 3/2012

 

 

Semua sektor ikut dilibatkan untuk melaksanakan GIB. Tujuan utamanya memotivasi masyarakat agar peduli untuk menyehatkan lingkungan.

Bersih pangkal sehat. Pepatah itu begitu akrab di telinga kita. Maklum, sejak kecil nasehat ini kerap dilontarkan orangtua di rumah dan guru di sekolah. Namun sayang, dalam praktiknya tak semua orang bisa menjalani hidup yang bersih agar sehat. Setidaknya itulah yang dirasakan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ketika naik kereta api. Orang nomor satu di negeri ini, sempat terganggu pemandangannya dengan sampah-sampah yang berserakan di sepanjang rel kereta api.

Peristiwa ini yang kemudian menimbulkan ide pencanangan gerakan Indonesia bersih (GIB) pada awal tahun 2012. Pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing Kementerian yang memiliki wewenang membersihkan setiap lokasi strategis. Misalnya, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab untuk kebersihan setiap sarana transportasi, seperti stasiun, airport, pelabuhan, terminal, dan sebagainya. Sedangkan urusan jalan tol, menjadi tanggung jawab kementerian pekerjaan umum.ar sehat. Setidaknya itulah yang dirasakan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono ketika naik kereta api. Orang nomor satu di negeri ini, sempat terganggu pemandangannya dengan sampah-sampah yang berserakan di sepanjang rel kereta api.

Untuk mewujudkan ide tersebut, selanjutnya Wakil Presiden Boediono melakukan rapat koordinasi GIB. Dalam rapat tersebut hadir para menteri di bawah koordinasi menko kesra, antara lain Menteri Perhubungan, Menteri Kesehatan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan Dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), serta pejabat eselon satu dari berbagai Kementerian dan lembaga pemerintah.

Tujuan GIB ini adalah memotivasi dan memberikan dorongan kepada masyarakat agar semakin peduli dalam menyehatkan lingkungannya melalui berbagai upaya bersama dan tindakan nyata. Untuk ini, Wapres minta agar disusun sebuah rencana aksi yang dapat dijalankan dengan baik. Dampaknya harus terasa oleh masyarakat dalam waktu dekat dan dilakukan berkelanjutan.

 

Tiga Leading sector

Fokus GIB, diantaranya sarana transportasi, pembersihan sungai, sekolah, rumah sakit, dan sarana kesehatan, sistem manajemen limbah padat dan cair serta yang terakhir adalah perubahan pola pikir yang mencakup sistem pendidikan, penegakan hukum, partisipasi publik dan upaya edukasi publik yang berjalan kontinu.

Ada tiga leading sector dalam GIB : Gerakan Indonesia Bersih dengan leading sector : Kementerian Kehutanan. Gerakan Indonesia indah dengan leading sector : Kemenparekraf, meliputi seni, budaya, heritage, kreatif dan inovatif.

Kementerian Dalam Negeri diminta mengkoordinasi seluruh pemerintah daerah yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan GIB. Gerakan nasional ini juga dikaitkan dengan program Adipura. Tujuannya, untuk pelaksanaan GIB agar dapat dipercepat pada semua sektor. Sementara, para menteri juga diminta menjajaki kerjasama dengan berbagai lembaga masyarakat madani untuk mengefektifkan gerakan tersebut.

Singkat kata, GIB melibatkan seluruh stakeholders : Kementerian/Lembaga Pemerintah di tingkat Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi, Perguruan Tinggi, media massa dunia usaha dan masyarakat.

Menurut Dra. Masnellyarti M.Sc, Deputi KLH Bidang Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun, GIB memang selayaknya bersifat sektoral sehingga konsepnya tidak hanya membenahi sampah, tetapi juga limbah cair yang menjadi concern dalam gerakan tersebut.

Dalam GIB, ada rencana aksi mengenai siapa yang melakukannya, apa yang dilakukan, dan targetnya. “Setiap tiga bulan, targetnya akan diperiksa oleh UKP4,” kata Nelly. Hal itu dilakukan untuk melihat “rapor” para Menteri dan kinerja Kementerian. “agar rapornya tidak merah, mereka akan berusaha komit dengan target yang telah direncanakan,” kata Nelly.

 

Problem Sampah

Dalam GIB juga harus ada inovatif. Salah satunya dengan mendirikan bank sampah. Ide awal program ini berasal dari Bambang Suwerdah, anggota LSM dari Bantul. Bank sampah beroperasi seperti bank biasa, hanya yang disetor bukan uang melainkan sampah.

Produk buangan ini selanjutnya akan dipilah dan ditimbang. Sampah plastik, kertas dan botol biasanya dibeli oleh industri recycling. Uang hasil penjualan itu dibagikan kepada para nasabah sebesar 80% dan 20% lagi disimpan untuk operasional bank tersebut.

Masalah sampah tampaknya memang harus menjadi fokus dalam kegiatan GIB di KLH. Menurut data dari KLH, volume sampah di Indonesia selama tiga tahun terakhir ini terus mengalami peningkatan. Volume sampah pada tahun 2010 sekitar 200.000 ton/hari dan pada tahun 2012 sekitar 490.000 ton/hari atau total 178.850.000/tahun

Dari total volume sampah tersebut lebih dari 50% adalah sampah rumah tangga. Maklum seiring dengan bertambahnya penduduk, volume sampah rumah tangga pun akan meningkat. Pada tahun 2012, diperkirakan rata-rata penduduk Indonesia menghasilkan sampah sekitar 2 kg per orang/hari. Bayangkan berapa banyak volume sampah yang dihasilkan suatu kota setiap hari jika dikalikan dengan jumlah penduduknya.

Sampah rumah tangga ini belum ditangani dengan baik. Baru sekitar 24,5% sampah rumah tangga di Indonesia ditangani dengan metode yang benar yaitu diangkut oleh petugas kebersihan dan dikomposkan. Sisanya (75,5%) belum ditangani dengan baik.

Data dari RISKESDAS 2010, diketahui bahwa rumah tangga di Indonesia pada umumnya menerapkan 6 metode penanganan sampah yaitu : 1. Diangkut oleh petugas kebersihan (23,4%), 2. Dikubur dalam tanah (4,2%), 3. Dikomposkan (1,1%), 4. Dibakar (52,1%), 5. Dibuang di selokan/sungai/laut (10,2%) dan 6. Dibuang sembarangan (9%) (Data dari Kantor Urusan Khusus Presiden RI untuk MDGs, 2012).

Maka dengan berkembangnya bank sampah, diharapkan problem ini bisa diatasi. “bank sampah sudah tersebar di seluruh Indonesia. Ini sangat menggembirakan karena mulai ada perubahan perilaku masyarakat,” kata Nelly.

Kemudian tahapan selanjutnya program GIB adalah membuat semacam guideline pada setiap kementerian. Guideline ini akan mengatur standar pengelolaan lingkungan di berbagai tempat. Misalnya, jumlah tempat sampah yang diperlukan di terminal atau beberapa titik lokasi, atau hanya akan melakukan pemilahan sampah sampai bentuk sistem drainase di selokan.

“Bulan November ini akan ada pertemuan. Para Menteri akan dimintai komitmennya lagi untuk melaksanakan Standar Operasi Prosedur (SOP) bagi masing-masing Kementerian dan instansi terkait,” ungkap Nelly. (Kementerian Lingkungan Hidup, 2012, “SERASI edisi 3/2012”, Kementerian lingkungan Hidup)

 

 

No.

FOKUS

LOKUS

PENANGGUNG JAWAB

1

Sarana Transportasi Bandar udara Kementerian Perhubungan
Pelabuhan laut Pemda Prov/Kabupaten/Kota
Stasiun kereta dan jalur KA
Terminal bus

2

Sarana Pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK, PT Kementerian Pendidikan
MI, MTs, MA, PT, PonPes Pemda Prov/Kabupaten/Kota

3

Sarana Kesehatan Rumah Sakit (RS), Puskesmas, Apotek, dan laboratorium Kementerian Kesehatan
Pemda Prov/Kabupaten/Kota

4

Sungai dan Bantaran Sungai sungai ciliwung (Rusunawa, Rusunami) di DKI Jakarta Kementerian Perumahan Rakyat
Penataan sungai dan bantaran sungai di seluruh Provinsi Kementerian PU
Pemda Prov/Kabupaten/Kota

5

Penghijauan dan keindahan di perkotaan Fasilitas umum dan Taman Kota Kementerian Kehutanan
Pemda Prov/Kabupaten/Kota

6

Perkantoran K/L, Pemda Seluruh K/L/Pemda Kementerian Dalam Negeri
Prov./Kab/Kota Pemda Prov/Kabupaten/Kota

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.