Para Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta Mulai Diadili

http://4.bp.blogspot.com/-S1tQ2D1XPlc/TWpcilDVBbI/AAAAAAAAASk/MMBiBBvW64s/s1600/buang+sampah+sembarangan.JPGJakarta. Diam-diam, ternyata petugas satpol PP sudah mulai bertugas mengawasi dan menangkap basah para pembuang sampah. Para pelakunya pun sampai menjalani sidang yustisi.

Hal ini sudah dilakukan di seluruh wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 86 orang terjaring dari 10 kecamatan. Mereka menjalani sidang yustisi di kantor Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kamis (12/12/2013).

Yusuf (35), warga Cipete Utara, Cilandak, Jakarta Selatan, menjadi salah seorang yang menjalani sidang yustisi tersebut. Dia mengaku bersalah karena sudah membuang sampah sembarangan.

“Tadinya mau berangkat kerja, eh inget kalau sidangnya sekarang (kemarin). Ini kejadiannya sekitar dua minggu kemarin, gara-gara buang plastik sembarangan di sekitar Pasar Blok A, eh tiba-tiba ditangkap satpol PP, KTP langsung disita,” ujarnya sambil tertawa.

Cerita yang sama pun dilontarkan Imam (36), warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Ia juga mengaku tertangkap basah saat buang sampah sembarangan di dekat Pasar Tebet. Imam harus membayar Rp 50.000 berdasarkan keputusan hakim.

“Enggak apa-apa deh hilang Rp 50.000. Tapi, emang harus begini. Kalau enggak, mana bisa orang teratur? Tapi, kalau usul saya sih jangan cuma di tempat-tempat umum kayak pasar sama terminal saja yang dijaga, tapi di rumah-rumah pinggir kali juga. Soalnya itu yang buang sampah sembarangan tiap hari,” ujar pria berkulit sawo matang itu.

Saat sidang berlangsung, tidak semuanya menerima denda yang diberikan hakim. Beberapa orang merasa keberatan, khususnya para ibu-ibu rumah tangga. Menurut mereka, denda terbilang besar. “Ya kalau tahu begini ogah deh buang sampah sembarangan lagi. Mahal banget,” celetuk Marni (46), warga Pancoran Jakarta Selatan

Langkah berat

Kasatpol PP Jakarta Selatan Sulistiarto mengatakan, sidang yang digelar oleh Pemkot Jakarta Selatan tersebut memutuskan sanksi perdata kepada sebanyak 86 orang warga yang tertangkap basah dan berhasil diamankan oleh Satpol PP Jakarta Selatan.

“Ada yang ketangkap basah petugas karena buang sampah sembarangan. Tapi, ada juga yang kita nilai enggak peduli kebersihan, seperti warung yang enggak menyediakan tempat sampah dan membiarkan sampah dagangannya berserakan, ikut kita tertibkan,” ungkapnya.

Namun, ungkapnya, dari sebanyak 86 orang pelanggar yang dipanggil kemarin, hanya 57 orang yang hadir di persidangan. Sisanya, 29 orang, mangkir. “Walaupun enggak hadir, kita akan tetap proses dengan verstek. Warga akan diundang dan diproses di kelurahannya masing-masing,” jelasnya.

Sesuai dengan Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, denda maksimal Rp 100.000. Namun, pada sidang tersebut, hakim belum menerapkan denda maksimal karena masih dalam tahap sosialisasi masyarakat.

“Tapi, kalau sudah aktif tahun 2014 besok, bukan cuma denda administratif ataupun sanksi sosial saja, tapi pembayaran uang paksa juga akan diterapkan,” jelasnya.

Dia mengatakan, uang paksa lebih tinggi dari jumlah denda maksimal yang besarannya mencapai Rp. 500,000,-(m-16)

Sumber : Tribun News

 

Konsultan Amerika Tertarik TPA Supit Urang

TPA Supit UrangMALANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang milik Pemkot Malang benar-benar menjadi daya tarik investor asing. Sebelumnya, investor dari Jerman telah melakukan survey di TPA yang berlokasi di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun ini. Investor dari Prancis, Belanda, Kanada juga pernah berminat terhadap TPA ini.
Kemarin, dua perwakilan dari SCS Engineers yang berasal dari Amerika Serikat, David S Greene PE dan Brent L Dieleman selaku Project Professional juga melakukan peninjauan. Keduanya didampingi Dini Trisyanti selaku Deputy of Capacity Building and Technical Assistence, Indonesia Solid Waste Association (InSWA).
Mereka sangat memuji TPA Supit Urang ini. Menurutnya, TPA ini berbeda dengan TPA-TPA yang pernah dikunjunginya.‘’Yang pertama, secara perencanaan TPA Supit Urang ini sudah sangat maju dan memiliki pemikiran lebih kedepan. Yang kedua, inovasi di TPA ini sudah terlihat. Dan yang ketiga, sudah ada partnership atau kerja sama, yakni dengan masyarakat sekitar,’’ kata David S Greene PE kepada Malang Post.
Kedua orang ini juga melihat langsung penggunaan gas metan yang digunakan masyarakat sekitar TPA sebagai penganti bahan bakar gas. Perlu diketahui, sebanyak 408 rumah yang berada di sekitar TPA sudah memanfaatkan gas metan untuk keperluan sehari-hari. Gas metan ini disalurkan melalui pipa-pipa ke rumah-rumah yang terhubung dengan kompor gas.
Oleh masyarakat gas metan tidak hanya digunakan memasak di dapur sebagai keperluan sehari-hari saja, namun juga untuk usaha rumah tangga. Seperti yang ditinjau David S Greene PE dan Brent L Dieleman. Keduanya melihat langsung masyarakat yang memanfaatkan gas metan untuk tambal ban dan usaha bakso.
‘’Kami ingin hal-hal yang baru tentang TPA di Malang. Sebelumnya, kami pernah ke Jogjakarta dan Tangerang. Kali ini lihat di Malang ingin mempelajari lebih lanjut secara umum operasional TPA-nya dan lebih fokus ke gas metan,’’ kata David S Greene PE.
Menurut David S Greene PE, salah satu ide pemikiran, gas metan itu bisa digunakan untuk usaha masyarakat sekitar, seperti laundry. Pihaknya akan membantu berkomunikasi dengan jarak jauh.
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang mengatakan potensi gas metan yang digunakan saat ini masih sekitar tiga persen saja. Meski hanya tiga persen, namun sudah bisa digunakan masyarakat sekitar sebanyak 408.
‘’Awalnya yang menggunakan gas metan 300 KK (kepala keluarga.Red). Setelah itu ditambah lagi 180 sehingga total yang menggunakan gas metan sekarang ini 408 KK. Respon masyarakat pun sangat bagus sehingga selalu, tanya kapan dipasang lagi. Masyarakat sekitar merasa diuntungkan dengan adanya TPA Supit Urang ini,’’ kata Wasto.
Menurut Wasto pula, saat ini sedang memprogramkan alat isian gas metan ke tabung gas. Meski masih dalam tahap eksperimen, nantinya bisa menjadi fungsi dari LPG. ‘’Sehingga tak hanya wilayah TPA Supit Urang saja yang bisa memanfaatkan gas metan, wilayah lain juga bisa memanfaatkannya. Jika berhasil gas metan ini akan diproduksi secara besar-besaran sesuai dengan kapasitasnya. Eksperimennya 3 kilo LPG bisa digunakan 30 kilometer untuk kendaraan bermotor. Seandainya berhasil, truk-truk DKP yang memuat sampah akan menggunakan gas metan,’’ katanya.(jon)

Sumber: Malang Pos

1.3 Miliar Ton Pangan Dunia Terbuang Percuma Setiap Tahun

foodwaste blog 300x225 Shocking food waste

Perilaku dan gaya hidup konsumsi masyarakat modern saat ini terbukti berdampak pada penurunan kualitas lingkungan.  Terbukti,  setiap tahunnya, 1/3 dari pangan yang diproduksi di dunia –sekitar 1.3 miliar ton—terbuang dan menjadi sampah. United Nation Environmental Programme (UNEP) mengungkapkan, dari 1.3 miliar ton limbah makanan tersebut, negara-negara industri menyumbang limbah makanan sebesar 670 juta ton setiap tahun, yang jika dikonversikan ke dalam nilai uang setara dengan 680 miliar Dolar AS. Sedangkan negara-negara berkembang menyumbang 630 jutan ton limbah makanan setiap tahun, setara dengan 310 miliar Dolar AS (KLH, 2013).

Lebih lanjut, setiap tahun 22 persen produksi minyak sayur dan kacang-kacangan terbuang sia-sia, 266 miliar ton (30 persen) produksi sereal tidak termakan alias terbuang, 20 persen susu terbuang, 45 persen umbi dan akar tanaman terbuang, dan 45 persen buah-buahan dan sayuran terbuang sia-sia.  Fakta lain penduduk di negara-negara kaya memiliki kebiasaan membuang-buang makanan secara berlebihan dengan jumlah mencapai 222 juta ton per tahun. Jumlah tersebut adalah hampir sama dengan produksi pangan sub-Sahara Afrika dengan total 23- jutan ton.

Eksploitasi sumberdaya alam besar-besaran terjadi hampir di seluruh permukaan bumi; air; tanah, dan udara demi memenuhi kebutuhan hidup 7 miliar penduduk dunia.  Mengatasi upaya kegiatan produksi dan konsumsi yang berlebihan ini, konsep Sustainable Consumption and Production (SCP) kemudian diperkenalkan kepada segenap masyarakat, baik masyarakat konsumen maupun masyarakat industri di dunia.

Seperti dikatakan Asisten Standardisasi dan Teknologi Kementerian Lingkungan Hidup Ir Noer Adi Wardojo MSc, SCP sendiri merupakan agenda dunia bagian dari pewujudan membangunan berkelanjutan  (sustainable development) yang telah dicanangkan sejak Deklarasi Rio tahun 1992.  Komitmen penerapan SCP dilanjutkan dan dikuatkan dengan Johannesburg Plan of Implementation tahun 2002 dan Konferensi United Nations Conference on Sustainable Development (Rio+20) di Rio de Janeiro, Brasil pada bulan Juni 2012.  Dalam Konferensi Rio+20 tersebut, penerapan SCP  dikaitkan dengan upaya pengentasan kemiskinan dan green economy.

SCP pada dasarnya merupakan upaya mewujudkan kegiatan konsumsi dan produksi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, melibatkan multi stakeholders  melalui pendekatan sosial budaya dan komunikasi, kebijakan, teknologi, insititusi, dan finansial. Di Indonesia, untuk mendukung penerapan SCP, beberapa perangkat kebijakan dan perangkat teknis telah dikembangkan sebelumnya antara lain produksi bersih, teknologi ramah lingkungan, kajian dampak lingkungan sepanjang daur hidup barang/jasa, produk/jasa ramah lingkungan (ekolabel), pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, “green lifestyle”, dan lain-lain.

Bertepatan pada Hari Lingkungan Hidup Dunia tanggal 5 Juni lalu, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup meluncurkan Kerangka Program 10 Tahun Penerapan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan di Indonesia (10 Y SCP Indonesia). Peluncurkan yang dibuka secara resmi oleh Menteri LH Prof. Dr. Balthasar kambuaya MBA ini merupakan upaya penerapan adopsi dokumen “The Future We Want” yang merupakan kesepakatan masing-masing negara yang hadir dalam Konfrensi Rio+20 tersebut dimana United Nations Environments Programme (UNEP) ditunjuk sebagai sekretariatnya.

Dokumen 10 YFP SCP Indonesia memuat peta jalan Indonesia dalam periode waktu 2013 – 2023. Ada lima program prioritas yang akan dilaksanakan yakni. “Green Building”, “Green Procurement”, “Green Industry”, “Green Tourism” dan Pengelolaan Sampah.(Rafianti-InSWA)

Fenomena Sampah Plastik di Indonesia

http://inswa.or.id/wp-content/uploads/2013/12/Sampah-plastik.png

Kantong plastik menjadi isu pembicaraan penting akhir-akhir ini di dunia pengelolaan sampah. Harganya yang murah, gampang ditemukan, dan mudah digunakan membuat kantong plastik telah menjadi bagian dari hidup manusia. Hampir semua kemasan makanan dan pembungkus barang dan makanan menggunakan plastik dan kantong plastik. Belum lagi plastik untuk kebutuhan lain seperti peralatan dan perabotan rumah tangga, mainan anak-anak, alat olahraga, peralatan elektronik maupun medis, dan sebagainya.

Plastik baru secara luas dikembangkan dan digunakan sejak abad ke-20. Namun  penggunaannya berkembang secara luar biasa dari hanya beberapa ratus ton pada tahun 1930-an, menjadi 150 juta ton/tahun pada tahun 1990-an dan 220 juta ton/tahun pada tahun 2005. Plastik menjadi primadona karena beberapa sifatnya yang istimewa yakni, mudah dibentuk sesuai dengan kebutuhan; bobotnya ringan sehingga bisa menghemat biaya transportasi; tahan lama; aman dari kontaminasi kimia, air dan dampaknya; aman sebagai kemasan barang maupun makanan; dan tahan terhadap cuaca dan suhu yang berubah; dan yang lebih penting lagi adalah harganya murah.

Fenomena booming sampah plastik telah menjadi momok yang menakutkan di setiap belahan bumi. Tidak saja di negara-negara berkembang tetapi juga di negara-negara maju seperti Amerika, Inggris, dan Jepang. Saat ini penggunaan material plastik di negara-negara Eropa Barat mencapai 60kg/orang/tahun, di Amerika Serikat mencapai 80kg/orang/tahun, sementara di India hanya 2kg/orang/tahun.

Akibat sampah plastik yang memerlukan ratusan bahkan ribuan tahun untuk terurai kembali ke bumi, 57 persen sampah yang ditemukan di pantai berupa sampah plastik. Sebanyak 46 ribu sampah plastik mengapung di setiap mil persegi samudera bahkan kedalaman sampah plastik di samudera pasifik sudah mencapai hamper 100 meter. Bahkan menurut catatan lebih dari 1 juta burung dan 100 ribu binatang laut

Di Indonesia, menurut data statistik persampahan domestik Indonesia, jenis sampah plastik menduduki peringkat kedua sebesar 5.4 juta ton per tahun atau 14 persen dari total produksi sampah. Dengan demikian, plastik telah mampu menggeser sampah jenis kertas yang tadinya di peringkat kedua menjadi peringkat ketiga dengan jumlah 3.6 juta ton per tahun atau 9 persen dari jumlah total produksi sampah.

Menurut laporan Environmental Protection Agency (EPA) US, di Amerika saja, produksi sampah plastik meningkat dari kurang dari satu persen pada tahun 1960 menjadi 12 persen atau sekitar 30 juta ton pada 2008 dari jumlah total produksi sampah domestik negara ini. Kategori sampah plastik yang terbesar berasal dari kemasan dan wadah seperti; botol minuman, tutup botol, botol sampo dan lainnya. Jenis sampah plastik juga ditemukan pada jenis barang plastik yang penggunaanya bertahan lama seperti pada peralatan perlengkapan dan perabotan, dan barang plastik yang penggunaannya tidak bertahan lama seperti, diaper, kantong plastik, cangkir sekali pakai, perkakas, dan perlengkapan medis.

Sementara itu, Inggris memproduksi sedikitnya 3 juta ton sampah plastik setiap tahun. Sebanyak 56 persen dari jumlah tersebut berasal dari kemasan, dan 75 persen (dari persentase kemasan) berasal dari sampah rumah tangga. Sampah kantong plastik yang dihasilkan oleh Kota Jakarta saja dalam sehari mencapai 1.000 ton. Sampai saat ini belum ada pengelolaan khusus sampah plastik di tingkat kota. Namun pemulung memiliki peran yang sangat penting dalam mata rantai daur ulang sampah plastik yang dilakukan secara informal.

Namun seiring dengan produksi plastik yang meningkat tajam dari tahun ke tahun, kemampuan mendaur ulang Amerika juga menunjukkan kondisi yang sangat memuaskan. Saat ini, 80 persen masyarakat di sana telah memiliki akses pada kegiatan daur ulang plastik. Ini seiring pertumbuhan bisnis daur ulang yang meningkat, tercatat lebih 1.600 unit usaha terlibat  dalam daur ulang plastik sehingga berbagai jenis plastik bisa didaur ulang.

Selain memperkenalkan kegiatan daur ulang plastik, ilmuwan juga terus dipicu untuk bisa mencari alternatif lain bahan pengganti plastik konvensional.  Maka saat ini mulailah diperkenalkan plastik ramah lingkungan, degradable plastic, biodegradable plastic, atau bio plastik di tengah masyarakat. Di Jakarta, tiga produsen baru-baru ini memperkenalkan dirinya memproduksi plastik ramah lingkungan di Indonesia. Ketiganya memiliki produk yang berbeda tapi fokus produknya sama yakni, menyediakan alternatif kantong dan kemasan plastik yang ramah lingkungan.(InSWA)

`Warga DKI Mulai Berubah, Buang Sampah Sembarangan Berkurang`

`Warga DKI Mulai Berubah, Buang Sampah Sembarangan Berkurang`Jakarta : Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin mengklaim saat ini sudah terlihat perubahan di masyarakat terkait kebiasaan buang sampah. Menurut dia, warga sudah mulai sadar untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.

“Perubahan dari masyarakat, tidak banyak lagi yang buang sampah sembarangan. Tapi kalau tidak dikendalikan ya tetap saja,” ujar Unu kepada wartawan

Ia memberi contoh sampah di pintu air Manggarai yang tadinya 40-50 ton per hari, terus-menerus berkurang sejak 23 Juli lalu hingga sekarang. Bahkan dulunya, pernah mencapai 620 ton sampah. Sebab di lokasi tersebut disediakan 2 eskavator dan 1 truk untuk mengangkut sampah dari sungai.

“Tapi sebenarnya yang paling pokok masalah sampah bukan soal pengerjaan teknis, melainkan perilaku dan persepsi masyarakat. Mereka beranggapan, sungai itu sebagai tong sampah besar, habisnya begitu,” kata Unu.

Hanya memang diperlukan keseimbangan antara pembinaan perilaku buang sampah warga dengan pembenahan fasilitas di Jakarta. Maka, pihaknya terus berupaya meningkatkan program-program pengelolaan sampah. Seperti peremajaan sarana dan prasarana 92 kendaraan pengangkut sampah. Dari 732 truk, ada sekitar 506 kendaraan yang sudah berusia 10-35 tahun yang perlu diperbaharui.

“Kita juga punya aturan pengadaan tong sampah di kelurahan dan kecamatan. Dinas Kebersihan hanya sediakan truk dan kontainer, sementara gerobak sampah dari kelurahan dan kecamatan. Anggaran kebersihan tahun ini sekitar Rp 800 miliar, termasuk pengadaan truk sampah,” ujar Unu. (Ism)

Sumber : Liputan6.com

Pemprov DKI Segera Keluarkan Pergub Insentif Pengelolaan Sampah


Jakarta – Peraturan Daerah (Perda) No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah DKI Jakarta mengatur pemberian insentif bagi warga yang mengelola sampah sendiri di lingkungannya. Untuk mendongkrak motivasi warga, Dinas Kebersihan DKI telah meminta agar pemberian insentif tersebut bisa diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin mengatakan, warga yang mengelola sampah sendiri di lingkungannya tanpa perlu dibuang ke Tempat Pengelolaan Sampah akan menghemat anggaran. Pasalnya, untuk pengangkutan hingga pengiriman sampah ke TPST Bantar Gebang, menghabiskan anggaran hingga Rp 300 ribu per ton sampah.

“Kalau masyarakat sudah dapat mengelola sampah dengan bagus, maka dapat melakukan penghematan hingga sebesar Rp 250 ribu per ton sampah. Sampah yang dibuang ke Bantar Gebang kan berkurang. Hal ini menguntungkan masyarakat. Jadi perlu kita kasih insentif untuk mereka,” kata Unu di Balaikota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2013).

Sebelumnya, Unu mengadakan acara Sarasehan dan Aksi Kali Bersih Masyarakat Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung di Kelurahan Kebon Manggis, Jakarta Timur.

Unu mengaku kini Pergub tersebut tengah dikaji lebih jauh. Pergub tersebut kini sudah diserahkan kepada Biro Hukum DKI.

“Pergubnya sudah digodok oleh kami. Tinggal nanti diedit dari aspek hukumnya. Kapan diterbitkannya, tanya saja biro hukum,” ujar Unu.

“Saya berharap perda ini mendorong warga berpartisipasi mengolah sampah Jakarta. Kami juga berharap ada inisiatif perusahaan-perusahaan di Jakarta,” tambahnya.

Sumber : Detiknews

Rahasia Pengurangan Sampah di TPST Rawasari

Tidak bau dan tidak kotor, demikian kesan pertama seti ap kali tamu datang mengunjungi Tempat Pengolahan  Sampah Terpadu (TPST) Rawasari, Jakarta Pusat. Tidak ada yang menutup hidungnya, bahkan makan dan minum tiada canggung. Tidak sombong, hampir setiap hari TPST Rawasari ini kedatangan tamu, tidak saja dari dalam negeri namun tamu-tamu mancanegara pun hadir tak henti-hentinya ingin melihat langsung ‘keajaiban’ yang terjadi pada sampah yang kita kenal bau dan busuk tersebut. Sebut saja tamu mancanegara yang pernah diterima di TPST ini berasal dari Cina, Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Vietnam, Itali, Kolombia, Jepang,, dan lainnya.

Letak TPST ini berada di lingkungan pemukiman warga yang lumayan padat, tepatnya warga RW 01 dan RW 02 Kelurahan Cempaka Putih Timur.  Berdampingan langsung dengan kantor pemadam kebakaran, sekolah, Kantor Camat Cempaka Putih, pasar, Kantor Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, dan kantor-kantor lainnya. Jadi TPST ini memang berlokasi di lingkungan yang ramai dan hidup 24 jam. Tapi sampai saat ini belum ada dampak sosial negatif yang ditimbulkan. Artinya, TPST ini bisa diterima secara sosial di lingkungan pemukiman, tidak ada unjuk rasa warga, tidak ada keberatan sama-sekali dari berbagai elemen masyarakat setempat.

Ini adalah kondisi ideal yang diharapkan pada pengelolaan sampah domestik tidak saja di Indonesia, namun di seluruh dunia. Pengurangan di tingkat masyarakat dikenal juga dengan istilah pengurangan dari sumbernya, merupakan cita-cita yang hendak dicapai oleh Indonesia dalam mengatasi permasalahan sampah domestik. Bayangkan, saat ini Indonesia menghasilkan sampah domestik (sampah yang berasal dari rumah tangga) sebesar 167 ribu ton per hari (KLH, 2008).

Padahal, 65 persen dari komposisi sampah itu adalah sampah yang mudah membusuk atau lebih dikenal dengan sampah organik yang sebenarnya sangat berpotensi untuk dikurangi melalui pengomposan. Jadi yang bakal menuhin TPA cuma sampah-sampah yang benar-benar tidak bisa di-treatment lagi, hanya sekitar 10 persen.

TPST Percontohan

Untuk di Jakarta, TPST Rawasari merupakan TPST percontohan untuk pengurangan sampah dari sumbernya melalui kegiatan pengomposan, sekaligus bisa diterapkan di kawasan padat penduduk. TPST ini dibangun pada tahun 2000 dan awalnya dikelola oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Namun, sejak tahun 2009 TPST Rawasari dpindahtangankan ke Dinas Kebersihan DKI Jakarta. TPST Rawasari saat ini dibawah supervisi Indonesia Solid Waste Association (InSWA).

Sejalan dengan amanat Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan peraturan turunannya yakni PP No 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga, TPST adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, maka itu TPST Rawasari tidak saja melakukan upaya pengomposan namun mengintegrasikan kegiatan 3R lainnya. Contohnya saat ini TPST Rawasari juga sebagai dropping point (lokasi titik pengumpulan) sampah polystyrene atau lebih dikenal dengan sampah styrofoam. Kegiatan ini bekerjasama dengan BPLHD DKI Jakarta. Dropbox (kotak pengumpulan) akan ditempatkan di beberapa lokasi seperti perkantoran dan pemukiman yang selanjutnya dalam jangka waktu tertentu akan diangkut ke TPST dan ke pabrik daur ulang styrofoam.

Pengolahan Sampah di TPA Perlu Dana Besar

Satu Dekade InSWA untuk Indonesia

Pada tanggal 28 Oktober 2013 InSWA memperingati hari jadinya yang ke-10, acara yang diselenggarakan di TPST Rawasari ini berlangsung cukup sederhana namun tetap hikmat dan dihadiri oleh para  pejabat dari Instansi terkait seperti Asbang lingkungan hidup Jakarta Pusat, Wakil dari Dinas kebersihan Provinsi DKI Jakarta, Sudin Kebersihan Jakarta Pusat, para pengusaha mitra InSWA, Pejabat setempat, para anggota InSWA dan para penggiat lingkungan. Dalam sambutannya ketua umum InSWA Ibu Ir. Sri Bebassari,MSi. Mengajak kita semua untuk terus tetap semangat meningkatkan kepedulian kita terhadap kebersihan agar tercipta lingkungan yang bersih sehat dan nyaman, karena lingkungan yang bersih juga merupakan asset berharga bagi kita semua.

Dalam acara tersebut InSWA  sekaligus melakukan launching majalah KELOPAK setelah sebelumnya secara rutin menerbitkan Indonesia Solid Waste Newsletter. Majalah KELOPAK  merupakan salah satu majalah tentang kebersihan dan lingkungan terkait persampahan dengan tagline Sumber Informasi Kelola Sampah Dengan Bijak, dengan harapan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dalam memberikan informasi tentang persampahan dan pengelolaanya.

Dengan ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua umum dan Wakil ketua umum InSWA serta dengan dilanjutkan pembacaan Do’a InSWA berharap untuk terus bekerjasama dengan Instansi terkait dan para mitra InSWA serta masyarakat untuk membangun system di masyarakat yang lebih peduli dan produktif dalam mengelola sampah

“Selamat Ulang Tahun InSWA yang ke-10 Semoga sukses untuk Indonesia yang lebih bersih dan sehat”

Dinas Kebersihan DKI Jakarta Gelar Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan 3R dan Bank Sampah

Pada tanggal 7-9 Oktober 2013 Dinas Kebersihan Provinsi DKI Jakarta menggelar Pelatihan Tenaga Fasilitator Lapangan 3R dan Bank sampah di Wisma PPPPTK bisnis dan Pariwisata, Sawangan Depok Jawa barat. Pelatihan yang diikuti kader-kader kebersihan dari 5 wilayah se-DKI Jakarta ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Bp. H. Drs Unu Nurdin MSi. Dalam sambutannya beliau mengatakan, untuk mengatasi persoalan sampah di Ibu Kota memang menuntut keterlibatan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk masyarakat. “Salah satunya, penyediaan fasilitas pemilahan sampah (3R). Aktifitas ini bertujuan diantaranya untuk mengambil manfaat ekonomi dari sampah. Implementasinya dapat dikelola dalam bentuk Bank Sampah di lingkungan sekitar tempat tinggal warga,” kata dia.

Beliau juga berseloroh dengan menanyakan kepada Peserta Pelatihan tentang supermarket terpanjang dan terbesar di Jakarta dan menyebutkan sungai Ciliwung lah Jawabannya, disana apapun ada, dari sepatu, kertas bekas sampai kasur, hal ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat akan lingkungan masih rendah, karena hampir semua orang tahu bahwa sampah yang dibuang ke sungai dapat mengakibatkan sumbatan arus sungai sehingga air sungai meluap dan terjadilah banjir.

Menurut Unu, pengolahan sampah secanggih apapun di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) akan berkurang efektifitasnya, jika sampah tidak dikelola sejak dari sumber. “Melalui Program 3R kita budayakan warga untuk melakukan pemilahan dan pengumpulan sampah, sehingga sampah yang masih mempunyai nilai ekonomis dan bermanfaat dapat didayagunakan,” katanya, Berdasarkan ketentuan Pasal 22 UU 18/2008, kata Unu, secara tegas mengamanatkan kegiatan penanganan sampah melalui Program 3R, yang terdiri dari pengurangan sampah (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pendaurulangan sampah (recycle)

 Dalam pelatihan ini para peserta pelatihan diajarkan berbagai materi terkait persampahan antara lain tentang jenis-jenis plastic, sifat-sifat plastic dan bahayanya, praktek pembuatan bio activator, mengolah sampah plastic menjadi bahan bakar alternative, pembuatan kertas daur ulang dan juga pengenalan struktur tanah dan cara bercocok tanam, hal ini dimaksudkan supaya para fasilitator nantinya dapat menerapkan hal-hal yang telah dipelajari tersebut di dan membagikan pengetahuannya kepada warga masyarakat sehingga diharapkan akan lebih meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan bagaimana cara mengelola dan memanfaatkan sampah  dengan baik.