Tempat Pengolahan Sampah dan Pelatihan 3R Skala Kawasan di Rawasari, Jakarta Pusat Provinsi DKI Jakarta
TPS 3R Rawasari dibangun pada tahun 2000 sebagai salah satu kegiatan pengelolaan sampah untuk tahap jangka menengah. Pembangunannya dibiayai oleh dana APBD Provinsi DKI Jakarta cq. Dinas Kebersihan dan dilanjutkan dengan dana APBN Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Dana ini diperuntukkan sebagai dana operasional riset, pendidikan dan pelatihan dalam rangka kegiatan pengelolaan sampah kota secara terpadu menuju zero waste dengan pendekatan 3R di skala kawasan.
TPS 3R Rawasari melayani RW 01 dan RW 02 di Kelurahan Rawasari Kecamatan Cempaka Putih Timur dengan KK lebih kurang 1000. Kapasitas olahannya mencapai 2 – 4 ton/hari. Kegiatan utama pengolahan di TPST ini adalah pengomposan yang pemilahan sampah organiknya langsung dilakukan di TPS 3R juga.. Selain pengomposan yang bisa menampung sedikitnya 2 ton sampah per hari, di TPS 3R ini juga dilakukan pemilahan sampah anorganik yang terdiri dari plastik, kertas, kaleng, dan sampah B3 dari rumah tangga. Sampah kemasan kemudian didaur ulang menjadi aneka produk seperti tas, dompet, payung dan sebagainya.
Sebagai gambaran, TPS 3R yang berlokasi di lahan 500 meter persegi ini memakan investasi Rp 100 – 500 juta/ton dengan biaya operasional antara Rp 100.000 – Rp 500.000/ton. TPS 3R saat ini mempekerjakan 8 orang pekerja dan seorang pengawas, untuk kegiatan operasional sehari-hari seperti memilah, mencacah sampah organik, menyiram dan membolak-balikkan, mengayak, dan mengemas kompos yang telah jadi.
Mekanisme dan Operasional Pengomposan di TPS 3 R Rawasari
- Gerbang Masuk
Gerbang masuk adalah tempat gerobak sampah dari area pelayanan masuk ke lokasi TPS. Tujuannya adalah agar TPST hanya menerima sampah dari daerah pelayanan saja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan disepakati bersama antara TPS 3R Rawasari dan daerah layanan
2. Area penyortiran/pemilahan serta pencacahan sampah
Sampah yang masuk terlebih dahulu di pilah menurut jenisnya dan dicacah di area ini
Idealnya pemilahan dilaksanakan dari sumber sampah, namun pada kenyataanya bukan hal yang mudah untuk membiasakan pemilahan dengan baik, maka dari itu sebagai projek percontohan, TPS 3R Rawasari melaksanakan pemilahan sampah rumah tangga yang dibagi menjadi 4 Kategori yaitu:
- SAMPAH MUDAH MEMBUSUK (untuk dikomposkan)
- SAMPAH YANG MASIH DAPAT DIMANFAATKAN (untuk didaur ulang)
- SAMPAH RESIDU (untuk dibuang ke TPA)
- SAMPAH B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya)
3. Area penimbangan,
Kegiatan penimbangan dilakukan setelah proses pemilahan selesai dilakukan agar dapat diketahui volume sampah yang masuk setiap jenisnya
4. Area pengomposan
Area pengomposan ini merupakan tempat proses pengomposan sampah mudah membusuk dari hasil pemilahan dengan luas ± 500 m², Saat ini volume sampah mudah membusuk yang masuk dalam tumpukan pengomposan ini , dengan lama proses pengomposan sekitar 7 minggu.
5. Area Pengayakan
Area ini merupakan tempat penyaringan hasil sampah yang sudah siap menjadi kompos halus