TENTANG InSWA
Pada Tahun 2001, Unesco, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) serta beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat mengadakan workshop di Jakarta tentang pengelolaan sampah di pemukiman sebagai usaha untuk mengurangi sampah yang di buang ke sungai dan laut. Salah satu hasil dari workshop adalah perlunya satu wadah komunikasi guna dapat memfasilitasi pihak-pihak yang peduli pada pengelolaan sampah. Pada tanggal 20 Februari 2002 lahirlah sebuah forum yang disebut Indonesia Waste Forum (IWF). Sebagai sarana meningkatkan kapasitas organisasi, maka dipandang perlu untuk membentuk organisasi baru yang kemudian di beri nama Indonesia Solid Waste Association (InSWA). Salah satu program InSWA adalah membantu pemerintah dalam mendorong terciptanya UU No. 18 tahun 2008, yaitu Undang-Undang tentang Pengelolaan Sampah.
InSWA merupakan organisasi profesi yang bergerak di bidang manajemen dan teknologi pengelolaan sampah, didirikan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 2003. InSWA berorientasi nirlaba, non partisan dan indenpenden serta didasarkan pada paradigma baru dalam pengelolaan sampah. Paradigma baru pengelolaan sampah mendorong adanya pengelolaan sampah dari sumber dengan tujuan utamanya menciptakan sebuah kawasan yang bersih dan sehat. Di lain sisi pemanfaatan hasil pengelolaan sampah berupa energi, pupuk atau bahan baku industri merupakan nilai tambah.
Sejak awal pendiriannya, InSWA menyadari bahwa pengelolaan sampah akan selalu terkait pada lima aspek, yaitu Hukum, Kelembagaan. Pendanaan, Sosial Budaya, dan Teknologi. Kelima aspek tersebut sangat penting dalam upaya menyelenggarakan pengelolaan sampah secara terpadu dan menyeluruh. Latar belakang pemikiran tersebut menjadi kerangka dasar dalam pelaksanaan kegiatan InSWA. Pengembangan kesadaran, wawasan, pengetahuan, dan keterampilan serta transformasi teknologi menjadi titik sentral InSWA guna memenuhi kebutuhan praktis dan strategis dalam pengurangan dan penanganan sampah. Berdasarkan pemikiran sebagaimana diuraikan di atas, maka InSWA memfokuskan kegiatannya pada bidang:
- Pendampingan Komunitas
- Advokasi
- Pengembangan Jaringan
- Pelatihan Pengelolaan Sampah
- Green Label
VISI
Terwujudnya kota dan lingkungan pemukiman yang bersih dari sampah
MISI
- Memperkenalkan manajemen pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia.
- Melindungi serta menjaga lingkungan, sumberdaya alam, dan kesehatan manusia.
- Mengembangkan jaringan kerja di bidang pengelolaan sampah.
- Menyediakan layanan informasi
- Memperkenalkan pengembangan dan penelitian, pendidikan, serta pelatihan.
- Melayani para anggota.
TUJUAN UTAMA
Mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan berbagai komunitas guna turut serta dalam menciptakan kawasan yang bersih dan sehat melalui pengembangan gagasan, inovasi teknologi dan bantuan keahlian